Pasca Bencana, 64 Rumah Rusak di Batang Akan Dapatkan Bantuan Sebesar Rp191 Juta

    Pasca Bencana, 64 Rumah Rusak di Batang Akan Dapatkan Bantuan Sebesar Rp191 Juta

    Batang - Pasca penanganan darurat bencana banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Batang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Canangkan 64 rumah rusak akibat bencana akan mendapatkan bantuan.

    “Bahwa hari ini melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pasca bencana, kemarin Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/70/2025 Bupati Batang untuk memberikan bantuan kepada 64 rumah yang rusak, ” kata Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah usai rakor di Aula PMI Batang, Kabupaten Batang, Selasa (18/2/2025).

    Bantuan ini memerlukan total anggaran Rp191 juta dengan rincian kerusakan rumah ringan diberikan bantuan Rp1 juta, kerusakan rumah sedang diberikan bantuan Rp2 juta dan kerusakan rumah berat diberikan bantuan Rp10 juta sebagai dana perbaikan.

    “Nantinya anggaran itu dikeluarkan dari UPZ Baznas dan PMI Kabupaten Batang serta CSR dari perusahaan di Kabupaten Batang sebesar Rp100 juta, ” jelasnya.

    Wawan juga menyebutkan, penentuan bantuan rumah rusak dilakukan assesment oleh DPRKP Kabupaten Batang, ada 13 rumah rusak berat menentukan bagian struktur rumah utama rusak dan membahayakan penghuninya, 10 rumah rusak sedang menentukan hanya sebagian kecil struktur utama yang rusak dan tidak membahayakan penghuninya, seperti bagian dapur saja yang rusak.

    Selanjutnya, ada 41 rumah rusak ringan menentukan kerusakan minor dan tidak rusak struktur utama rumah, tidak membahayakan penghuninya seperti pagar rumah yang rusak.

    “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak bencana. Meskipun, bantuannya tidak seberapa tapi mudah-mudahan dapat membantu, ” pungkasnya. 

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Layanan MBG, Batang Tambah Satu...

    Artikel Berikutnya

    Awal 2025, Kodim Batang Fokus Bikin Mulus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami